KLIK PENDIDIKAN – Selamat ya karena dalam laman info GTK telah menunjukkan update menjadi valid.
Sebelumnya pada laman tersebut statusnya masih 02 yang artinya beban mengajar guru tidak memenuhi syarat sehingga dinyatakan belum lolos verifikasi dan validasi.
Sedangkan kini proses validasi telah berubah menjadi kode 13 yang artinya pengusulan SKTPG menunggu validasi rekening.
Baca Juga: PNS GOLONGAN 1, 2, 3 DAN 4 TIDAK BISA DAPATKAN THR SESUAI ATURAN DARI SRI MULYANI
Untuk melihat lebih data yang lebih lengkap maka masuk sendiri dan melihat apakah ada perubahan status.
Hal ini berdekatan dengan peluncuran mekanisme pembayaran tunjangan sertifikasi terbaru dari Kemendikdasmen.
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti beberapa waktu menetapkan bahwa penyaluran tunjangan ini akan langsung diberikan ke rekening guru penerimanya.
Dan pada pembayaran di triwulan 1 ini sepertinya penyaluran sudah langsung diberikan dengan cara bertahap.
Tetapi untuk guru yang belum menerima tunjangan ini dapat bersabar dan terus memantau statusnya.
Untuk besaran yang akan diberikan adalah sebesar satu kali gaji pokok dengan penyaluran setiap tiga bulan.
Hal ini telah ditetapkan berdasarkan Permendikdasmen no 4 tahun 2025 tentang tunjangan bagi guru ASND.
Penyaluran ini memang membutuhkan waktu yang cukup karena ada beberapa tahapan penyaluran yang harus dilalui, yaitu:
Baca Juga: Bunda Catat Baik-baik Ya! Usia Minimal Masuk SD Ternyata Bukan 6 Tahun, Tapi...