- Berkas Tidak Sesuai (BTS): 1.342
- Tidak Memenuhi Syarat: 0
- Pertek Selesai: 0
Kondisi inilah yang masih mengancam percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dipercepat di tahun 2025.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sendiri baru saja menyatakan pembatalan pelantikan sejumlah pejabat di Kabupaten Donggala.
Sebanyak 31 PNS yang terlanjur dilantik Bupati Donggala dianggap menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022.
Sehingga akses layanan kepegawaian akan diblokir BKN sebelum instansi terkait mencabut keputusan.
"Apabila instansi tidak melakukan pencabutan keputusan, maka data 31 PNS tersebut akan dilakukan pemblokiran, serta layanan kepegawaian instansi akan ditangguhkan sampai dengan permasalahan terselesaikan," kata Zudan Arif dilansir dari bkn.go.id.
Terkait percepatan pengangkatan 1,2 juta CPNS dan PPPK formasi 2024 dapat dilakukan semua di tahun 2025 dengan syarat Pertek NIP dituntaskan segera mungkin.***