news

Resmi Naik di Tahun 2025! Gaji 4 Kategori Honorer di Jawa Barat Ditetapkan Sri Mulyani Mencapai Nominal...

Senin, 29 Juli 2024 | 15:59 WIB
Resmi ditetapkan oleh Sri Mulyani, gaji honorer di Jawa Barat akan naik pada tahun 2025 (Instagram @smindrawati )

KLIK PENDIDIKAN - Pada tahun 2025, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani menetapkan kenaikan gaji untuk empat kategori Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) termasuk di Jawa Barat. 

Kenaikan gaji ini diatur dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024 dan berlaku untuk kategori satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.

Rincian Kenaikan Gaji Honorer di Jawa Barat

Keempat kategori tersebut merupakan bagian dari PPNPN yang berperan krusial dalam mendukung operasional berbagai instansi pemerintahan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, Tenaga Honorer di Pulau Jawa Siap-siap Dapat Gaji Pokok Segede Ini

Kategori tersebut meliputi:

1. Satpam: Bertugas menjaga keamanan di lingkungan kerja pemerintah, mereka memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.

2. Pengemudi: Mengantarkan pegawai dan dokumen penting, para pengemudi ini memainkan peran penting dalam operasional sehari-hari.

Baca Juga: Sri Mulyani Sahkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, Tenaga Honorer di Pulau Jawa Siap-siap Dapat Gaji Pokok Segede Ini

3. Petugas Kebersihan: Menjaga kebersihan dan kenyamanan di kantor-kantor pemerintah, peran mereka sangat vital untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

4. Pramubakti: Bertugas membantu berbagai kebutuhan administratif dan operasional, mereka mendukung kelancaran aktivitas di berbagai instansi.

Gaji yang baru ini akan berlaku efektif mulai 2025.

Baca Juga: Urutan Pertama Bukan SMA Negeri! Inilah Deretan Sekolah Terbaik di Provinsi Jambi yang Berhasil Masuk Peringkat 1.000 Besar Nasional

Memberikan dampak positif bagi ribuan tenaga honorer di Jawa Barat. 

Halaman:

Tags

Terkini