news

Sudah Diresmikan Khofifah, Aturan Pakaian Dinas Harian Warna Khaki PNS Pria dan Wanita Pemda Jawa Timur Ditetapkan Seperti Ini

Senin, 22 Juli 2024 | 20:08 WIB
Gubernur Khofifah telah tetapkan aturan pakaian dinas warna khaki untuk PNS Pemda Jawa Timur (isnakeswan.lebakkab.go.id/ Diedit dengan Canva)

-PDH untuk pegawai wanita berjilbab:

1. baju lengan panjang, berlidah bahu, warna khaki dengan atribut Kemendagri, nama Provinsi dan lambang daerah Provinsi;

2. lencana KORPRI dan KTPP;

3. rok panjang warna khaki;

4. papan nama pegawai; dan

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024: Peluang Emas Bagi Honorer di Sulawesi Selatan dan Aceh

5. kerudung tidak bermotif dengan warna kuning mustard

6. ikat pinggang nilon warna hitam dengan gesper logo Pemerintah Provinsi warna emas;

7. sepatu pantofel warna hitam.

Demikian, beberapa aturan pakaian dinas harian warna khaki untuk PNS Pria dan Wanita di lingkungan Pemda Jawa Timur yang ditetapkan oleh Khofifah.

Baca Juga: SMA Negeri 1 Mendominasi! Deretan Sekolah Negeri di Kabupaten Kulon Progo ini Sukses Masuk Top 1.000 Nasional

Adapun bagi PNS yang melanggar aturan pakaian dinas di atas, dala Pergub Jawa Timur tertulis bahwa akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dari Kepala Perangkat Daerah.*** 

Halaman:

Tags

Terkini