news

Tenaga Honorer Tamatan SD Dapat Diangkat sebagai PPPK, Begini Kata Anggota Komisi II DPR RI

Senin, 22 Juli 2024 | 19:45 WIB
Tenaga honorer dari lulusan sekolah dasar (SD) dapat diangkat sebagai PPPK (DPR/edited by gridart )

"Semua tenaga honorer yang terdata di BKN Insya Allah Desember 2024 semua dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan lulusan SD dibolehkan khusus untuk honorer," jelas Mardani.***

Halaman:

Tags

Terkini