news

Sesuai PMK yang Dirilis Sri Mulyani, Juli hingga Desember Mendatang PNS Akan Terima Semua Tunjangan Ini

Senin, 22 Juli 2024 | 16:30 WIB
Sesuai PMK yang dirilis Sri Mulyani, Juli hingga Desember mendatang PNS akan terima semua tunjangan ini (Instagram @smindrawati diedit menggunakan aplikasi PixelLab bye Tri Putri Nurcahyani )

Deretan tunjangan ini masih sebagian, masih ada Tunjangan Jabatan, Tukin dan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian informasi seputar tunjangan PNS bulan Juli-Desember yang ditetapkan oleh Sri Mulyani.***

Halaman:

Tags

Terkini