news

Mohon Maaf yang Sebesar-besarnya, TPG Guru-guru ASN di Daerah Tidak akan Diteruskan oleh Nadiem Makarim Jika…

Senin, 22 Juli 2024 | 15:07 WIB
Ilustrasi guru-guru ASN di daerah tidak lagi menerima TPG dari Nadiem Makarim. (presidenri.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Nadiem Makarim memutuskan untuk tidak lagi meneruskan pembayaran TPG kepada guru-guru ASN di daerah yang berada dalam kondisi tertentu.

Keputusan Nadiem Makarim Untuk menghentikan pembayaran TPG guru-guru ASN di daerah dalam kondisi tertentu ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023.

Menurut Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, terdapat 7 kondisi yang menyebabkan Nadiem Makarim tidak lagi meneruskan TPG kepada guru-guru ASN di daerah.

Baca Juga: Salah Satunya Dari SMK, Inilah 12 SMA Terbaik Kota dan Kabupaten Kediri Yang Masuk Dalam Daftar Sekolah Terbaik Tingkat Nasional

Melansir dari Pasal 17 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 pada Senin, 22 Juni 2024, berikut ini adalah 7 kondisi yang menyebabkan Nadiem Makarim tidak lagi meneruskan TPG kepada guru-guru ASN di daerah:

Meninggal dunia

Nadiem Makarim tidak akan meneruskan lagi pembayaran TPG kepada guru-guru ASN di daerah yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Tok! Bupati Bangka Tengah Teken Aturan Penghargaan untuk Para Pegawai ASN, Ada Emas, Uang Tunai hingga Medali

Mencapai batas usia pensiun

Nadiem Makarim tidak akan meneruskan lagi pembayaran TPG kepada guru-guru ASN di daerah yang mencapai batas usia pensiun.

Mendapat tugas belajar

Baca Juga: Sujud Syukur! Pegawai ASN di Kabupaten Bangka Tengah Bisa Mendapatkan Uang Tunai, Emas dan Medali dari Bupati

Nadiem Makarim tidak akan meneruskan lagi pembayaran TPG kepada guru-guru ASN di daerah yang mendapat tugas belajar.

Mengundurkan diri

Halaman:

Tags

Terkini