news

Di Luar Gaji POKOK! Yang Didapat oleh PNS dari Menkeu BIKIN Makin Lancar Kerjanya Karena Tunjangan Tambahan Berikut Ini

Senin, 22 Juli 2024 | 13:22 WIB
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani beri PNS tunjangan tambahan berupa ini untuk digunakan ketika bekerja. (Instagram/ @smindrawati )

KLIK PENDIDIKAN - Ditentukan Menkeu Sri Mulyani bahwa pegawai negeri sipil akan terima tunjangan tambahan berikut ini.

Dimana aturan tunjangan tambahan PNS bedarnya tentu diperoleh di luar dari gaji pokok.

Sesuai dengan golongan, tunjangan tambahan yang akan diterima PNS dari Menkeu Sri Mulyani diketahui akan membuat pegawai makin lancar bekerja.

Baca Juga: Pemkab Lampung Selatan Ingatkan ASN Disiplin Berlalu Lintas Serta Dukung Operasi Krakatau 2024

Tunjangan tambahan bagi pegawai PNS diberikan oleh Sri Mulyani kali ini berupa paket data internet.

Gunanya agar pegawai bisa lancar dalam berkomunikasi terlebih pemakaiannya yang menguras biaya banyak.

Sehingga dengan adanya kebijakan tunjangan tambahan paket data tersebut dapat memperlancar kinerja pegawai PNS.

Baca Juga: HARAP BERSABAR, TUNJANGAN LAUK PAUK PNS SEBESAR RP902 RIBU AKAN BERKURANG, TERNYATA PENYEBABNYA KARENA HAL INI

Besarnya tunjangan tambahan paket data PNS akan disesuaikan dengan tingkat pangkat/eselon atau jabatan berikut ini.

1. Eselon 1 dan 2 atau setara maka tunjangan tambahan paket data sebesar Rp400.000

2. Eselon III dan setara ke bawah terima paket data sebesar Rp200.000

Baca Juga: TERIMA KASIH NADIEM MAKARIM! GURU DI DAERAH INI DAPAT TUNJANGAN SEBESAR SATU KALI GAJI POKOK

Pemberian tunjangan tamabahan paket data pegawai diberikan atas pekerjaannya yang dikerjakan secara penuh dengan sistem daring (online).

Sehingga pemberian tunjangan paket data pegawai akan diberikan secara selektif.

Halaman:

Tags

Terkini