news

MOHON MAAF! Lulusan Piloting PPG Daljab 2024 Tidak Dapat Menerima Tunjangan Profesi Guru, Begini Penjelasan Dirjen GTK

Senin, 22 Juli 2024 | 07:51 WIB
Meskipun lulus, peserta Piloting PPG Daljab 2024 dari Guru Tertentu tidak dapat menerima Tunjangan Profesi, Dirjen GTK beri penjelasan begini (ppg.kemdikbud.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kemendikbudristek resmi menggelar Piloting PPG Daljab 2024 bagi Guru Tertentu mulai 22 Juli 2024.

Dirjen GTK Nunuk Suryani telah mengabarkan hal ini jauh sebelumnya melalui kanal IG pribadinya @nunuksuryani.

Penyelenggaraan Piloting PPG Daljab 2024 tentu membuka harapan bagi guru dalam jabatan yang belum menerima Tunjangan Profesi.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Piloting PPG Daljab 2024 Guru Tertentu Mundur, Begini Penjelasan Ditjen GTK

Namun sayang, Dirjen GTK menjelaskan bahwa seluruh peserta Piloting PPG Daljab 2024 tidak dapat menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Meskipun program Piloting ini bukan sekedar replika namun juga resmi akan mendapat Sertifikat Pendidik ketika peserta lulus.

Oleh karena itu, Nunuk Suryani juga berharap para Guru Tertentu yang terpilih dan terpanggil sebagai peserta agar mengikuti seluruh proses dengan sebaik-baiknya.

Sehingga akan mendapat hasil yang baik pula dengan predikat lulus saat dilakukan Ujian Kinerja di akhir masa PPG Daljab 2024.

Hasilnya sangat berpengaruh apakah guru bersangkutan dapat menerima Sertifikat Pendidik (Serdik) atau tidak.

Sedangkan syarat utama untuk menjadi penerima TPG adalah memiliki Serdik.

Baca Juga: Piloting PPG Daljab Tahun 2024 Dibuka 22 Juli 2024, Berikut Berkas yang Wajib Dipersiapkan

Ditjen GTK sendiri telah mengalokasikan jumlah peserta Piloting PPG Daljab 2024 sebanyak 60.000 Guru Tertentu dari 600.000 guru dalam jabatan yang belum memiliki Serdik.

Mereka akan dipanggil secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing dan wajib mengikuti seluruh tahapannya.

Pemanggilan akan dimulai pada 22 Juli 2024 dan harus segera lapor diri mulai 23 Juli 2024.

Halaman:

Tags

Terkini