Kabar ini dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penyesuaian gaji PNS akan kembali dilakukan Pemerintah mulai tahun depan.
"Iya (rencana kenaikan), disesuaikan, kalau penyesuaian kan ke atas," kata Airlangga.
Baca Juga: Saran Disdik Agar Guru Honorer Terdampak Cleansing Punya Peluang Ikut Seleksi PPPK
Belum dijelaskan secara rinci berapa kenaikan gaji PNS yang akan terjadi di tahun 2025.
Namun Pemerintah telah merencanakannya dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Bahkan bulan depan, Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan diserahkan kepada Presiden Jokowi terjadwal pada 16 Agustus 2024.
Alasan anggaran tentu tidak dapat diterima jika masalah guru honorer tidak dapat diselesaikan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023.
Faktanya, anggaran Pemerintah sangat cukup bahkan gaji PNS akan segera naik lagi.***