“Intinya kalau kami memberikan perlindungan, kebijakan kembali lagi ke pemerintah daerah. Kalau berkaca dari daerah lain, Tenaga Hondis dan THLS disatukan, sama-sama non ASN,” kata Rully.***
“Intinya kalau kami memberikan perlindungan, kebijakan kembali lagi ke pemerintah daerah. Kalau berkaca dari daerah lain, Tenaga Hondis dan THLS disatukan, sama-sama non ASN,” kata Rully.***