news

Tok! WaliKota Tangerang Fix Memberikan Beasiswa kepada Sekolah-sekolah di Tangkot yang Memenuhi Persyaratan Ini

Selasa, 16 Juli 2024 | 21:30 WIB
Ilustrasi sekolah di Tangkot yang menerima beasiswa dari WaliKota Tangerang. (disdik.tangerangkota.go.id)

a. Bekerjasama dengan Dinas

Bekerjasama dengan Dinas menjadi syarat pertama bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

b. Memiliki rekening giro atas nama Sekolah atau Madrasah yang terpisah dari rekening biaya operasional sekolah

Memiliki rekening giro atas nama Sekolah atau Madrasah yang terpisah dari rekening biaya operasional sekolah menjadi syarat kedua bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

Baca Juga: PNS Simak Baik-baik, Jaminan Hari Tua hanya Diberikan untuk Kategori Tertentu, Salah Satunya Mencapai Batas Usia Pensiun

c. Terdata dalam sistem Dapodik

Terdata dalam sistem Dapodik atau Emispendis menjadi syarat ketiga bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

d. Memiliki bukti tanda daftar ulang yang masih berlaku

Memiliki bukti tanda daftar ulang yang masih berlaku atau bukti madrasah aktif yang masih berlaku dari Kantor Kemenag menjadi syarat keempat bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

Baca Juga: AS Dukung Listrik Tenaga Nuklir dengan SMR, Airlangga Hartarto Ingin Indonesia Segera Bergabung dengan OECD

e. Menerima dana biaya operasional sekolah pada tahun anggaran berjalan

Menerima dana biaya operasional sekolah pada tahun anggaran berjalan menjadi syarat kelima bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

f. Memiliki minimal 60 peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis.

Memiliki minimal 60 peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis menjadi syarat keenam bagi sekolah-sekolah di Tangkot yang ingin menerima beasiswa di atas dari WaliKota Tangerang.

Baca Juga: Kesehatan Mental ASN Terancam, BKN Beri 7 Layanan Konseling

Halaman:

Tags

Terkini