news

Ditetapkan Sebesar 10 Persen, Berikut Nominal Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan I-IV

Senin, 15 Juli 2024 | 20:01 WIB
Inilah nominal tunjangan suami istri bagi setiap golongan pensiunan PNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 10 persen dari gaji pokok (instagram/taspen)

Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Tags

Terkini