Ditetapkan Sebesar 10 Persen, Berikut Nominal Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan I-IV

photo author
Naili Alvi Mufidah, Klik Pendidikan
- Senin, 15 Juli 2024 | 20:01 WIB
Inilah nominal tunjangan suami istri bagi setiap golongan pensiunan PNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 10 persen dari gaji pokok (instagram/taspen)
Inilah nominal tunjangan suami istri bagi setiap golongan pensiunan PNS yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar 10 persen dari gaji pokok (instagram/taspen)

Semoga bermanfaat!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Naili Alvi Mufidah

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X