news

Diistimewakan Nadiem Makarim, 5 Kategori Peserta PPG akan Terbebas dari Tes Tulis dan Wawancara

Senin, 15 Juli 2024 | 17:12 WIB
Nadiem Makarim bebaskan Peserta PPG kategori ini dari tes tulis dan wawancara. (Instagram/nadiemmakarim )

KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah, 5 kategori peserta PPG akan diistimewakan oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Siapa akan menyangka, jika ada 5 kategori peserta PPG yang akan dibebaskan dari tes tulis dan wawancara oleh Nadiem Makarim.

Dalam Permendikbudristek No 19 tahun 2024, Nadiem Makarim telah menetapkan bahwa setiap peserta PPG akan melalui 3 tahapan.

Baca Juga: DALAM UU ASN 2023 MENJELASKAN BAHWA PNS DAN PPPK SERENTAK MENDAPATKAN 7 PENGHARGAAN INI, BERIKUT RINCIANNYA

Dalam pasal 6 ayat 2, tahapan seleksi nasional yang akan dilalui oleh peserta PPG terdiri atas:

a. seleksi administratif;

b. tes tertulis; dan

C. wawancara.

Baca Juga: Tidak Ada Alasan Penting bagi PPPK, Pemerintah Hanya Beri 4 Jenis Cuti Berikut Ini

Walaupun peserta PPG harus melalui tahapan tersebut, 5 kategori ini resmi dibebaskan oleh Nadiem Makarim.

"Tes tertulis dan wawancara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan huruf c dikecualikan bagi Guru tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)," bunyi pasal 7

Lantas siapa sajakah guru tertentu tersebut?

Baca Juga: Selamat Ya! Berkat UU Nomor 20 Tahun 2023, PPPK Bakal Dapat 7 Penghargaan Ini...

Disebutkan dalam pasal 3 ayat 2 Permendikbudristek no 19 tahun 2024 sebagai berikut:

Halaman:

Tags

Terkini