news

Miris! Bekerja Selama 60 Tahun, Guru TK ini Diminta Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp75 Juta

Selasa, 2 Juli 2024 | 18:44 WIB
Sungguh terlalu! Pensiunan Guru TK ini diminta mengganti kerugian negara. (Instagram/folkwarga)

Kemudian beberapa bulan yang lalu, dirinya bermaksud menanyakan kepada BKD terkait berkas yang ia masukkan pada tahun lalu.

Baca Juga: VIRAL! Siswa Tidak Naik Kelas Diduga karena Orang Tua Lapor Dugaan Pungli, Kepsek: Dia Tidak Masuk Sekolah Selama 52 Hari

Namun, ia justru mendapatkan informasi harus mengembalikan uang sebesar Rp75.016.700 kepada negara karena usia pensiunnya di usia 58 tahun, sehingga BKD menganggap ada kelebihan bayar selama dua tahun.

Apalagi menurutnya semua terjadi bukan karena kesalahannya.***

Halaman:

Tags

Terkini