“Untuk memberlakukan itu, kita mengundang semua pegawai honorer atau PHL, kemudian melakukan proses perekaman sidik jari satu persatu pegawai honorer atau PHL,” tutur Muhamad Ali Bajir.
Setalah melakukan perekaman sidik jari di alat finger print, Ali juga menambahkan, tenaga honorer atau PHL di lingkungan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah bisa melakukan absensi di alat finger print.
“Saat proses perekaman kita awasi, agar berjalan sesuai prosedur yang ada dan ada admin yang mengawasi secara sistem, sehingga jika ada yang tidak absen sidik jari maka akan segera ditindaklajuti sesuai prosedur yang ada,” tambahnya.***