news

Mulai Tanggal 1 Juli 2024 Tenaga Honorer di Lingkungan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wajib Melakukan Absensi Finger Print

Selasa, 2 Juli 2024 | 09:43 WIB
Tenaga honorer di Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai tanggal 1 Juli 2024 wajib melakukan absensi finger print (perindag.babelprov.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Tenaga honorer yang diperkerjakan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung wajib melakukan absensi finger print mulai tanggal 1 Juli 2024.

Tingkat kedisiplinan tenaga honorer di lingkungan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini menjadi perhatian besar.

Melalui absensi finger print terintegrasi, maka diharapkan dapat meningkatkan disiplin kinerja tenaga honorer di lingkungan Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Selain Tunjangan Makan, Paket data, Lembur dan Makan Lembur, Sri Mulyani Juga Menetapkan Pendapatan Tambahan Ini Kepada PNS Dalam PMK

Pemberlakuan absensi sidik jari atau finger print merupakan langkah nyata yang dilakukan untuk penilaian unsur disiplin.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai honorer atau PHL terkait dengan jam kerja.

Baca Juga: PNS dan PPPK Harus Penuhi Jam Kerja yang Sudah Disetujui Presiden Jokowi, Diwajibkan Memiliki Jam Kerja Dalam Satu Minggu Sebanyak…

Pasalnya, kahadiran sesuai dengan jam kerja yang sudah ditetapkan menjadi salah satu tolak ukur suatu instansi dalam melaksanakan tupoksinya dengan efektif.

Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum Disperindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wisniarti mengatakan mulai tanggal 1 Juli 2024 seluruh tenaga honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) mulai melakukan absesnsi sidik jari atau finger print.

“Mulai Senin, 1 Juli 2024, Disperindag memberlakukan absensi sidik jari bagi honorer dan PHL. Ini komitmen kita. ASN sudah lama berlaku,” ungkap Kasubbag Umum, Wisniarti. dikutip dari perindag.babelprov.go.id, tanggal 2 Juli 2024.

Baca Juga: Selain Tunjangan Makan, Paket data, Lembur dan Makan Lembur, Sri Mulyani Juga Menetapkan Pendapatan Tambahan Ini Kepada PNS Dalam PMK

Dirinya juga menambahkan bahwa untuk pemberlakuan absensi finger print sudah direncanakan sejak tahun 2023 namun baru bisa terealisasi di pertengahan tahun 2024.

“Rencana kita sejak tahun 2023, dan Alhamdulilah bisa terwujud di bulan Juli tahun 2024. Makanya sarana alat finger print sudah ada,” kata Wisniarti.

Selain itu, JFT. Analis Kepegawaian Pertama Muhamad Ali Bajir juga menjelaskan secara teknis proses tenaga honorer atau PHL yang akan melakukan perekaman sidik jari di alat finger print.

Halaman:

Tags

Terkini