news

Pengangkatan Honorer Jadi PPPK 2024 Himpit APBD, TPP ASN Taruhannya

Senin, 1 Juli 2024 | 21:11 WIB
TPP ASN terancam dihapus jika APBD terhimpit anggaran belanja pegawai dengan mengangkat tenaga Honorer menjadi PPPK 2024 (ilustrasi - bengkaliskab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengangkat jutaan tenaga Honorer menjadi PPPK 2024 namun harus siap terhimpit APBD dan pertaruhkan TPP ASN.

Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya belanja pegawai saat ini berada pada rataan 35 hingga 40 persen.

Seperti diungkap oleh Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian, dalam Rapat Kerja BKN di Kanreg VIII Bekasi pada Senin, 24 Juni 2024, lalu.

Baca Juga: Kemendagri, TPP ASN Dihapus Imbas Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024 Bebani APBD, Opsi Pertama

"Kondisi saat ini, belanja pegawai, tolong koreksi kalau saya salah, sudah mencapai 35 sampai 40 persen," kata Fernando dikutip klikpendidikan.id dari YouTube Kanreg VIII BKN Official pada Senin, 1 Juli 2024.

Sedangkan telah ditetapkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 bahwa anggaran belanja pegawai paling besar 30 persen dari APBD harus dilaksanakan pada 2027.

Belum lagi jika Pemerintah Daerah (Pemda) bertambah beban finansial dengan mengangkat seluruh tenaga Honorer menjadi PPPK 2024.

APBD akan semakin terhimpit terutama belanja pegawai yang hanya dibatasi maksimal 30 persen.

Sedangkan di dalam belanja pegawai terdapat berbagai komponen seperti gaji dan tunjangan, salah satunya TPP ASN.

Fernando mengungkap bahwa salah satu opsi untuk menyikapi pengaturan anggaran adalah dengan menghapus TPP ASN.

"Kalau tidak terpenuhi 30 persen nanti ya di 2027 TPP yang dipotong atau bahkan dihapuskan," kata Fernando.

Baca Juga: TPP PNS YANG BERTUGAS DI DINAS KESEHATAN KOTA PEKALONGAN TAHUN 2024 CAIR SEBESAR RP....

Melandasi opsi penghapusan TPP ASN tersebut adalah PP Nomor 12 Tahun 2019 terutama Pasal 58 yang berhubungan dengan kemampuan keuangan daerah.

TPP ASN bisa diberikan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemda.

Halaman:

Tags

Terkini