Salah satu sumber penghasilan PNS dan PPPK di daerah ini tidak bersifat wajib, namun kondisional sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Sehingga tidak menutup kemungkinan opsi dari Kemendagri melalui Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah ini akan dilakukan.
TPP ASN dihapus sebagai pertaruhan dari pengangkatan tenaga Honorer menjadi PPPK 2024 agar APBD mampu memenuhi gaji pegawai baru.***