KLIK PENDIDIKAN - Kabar mengenai PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 telah memasuki tahap akhir yaitu uji publik.
Uji publik PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut telah usai dilaksanakan oleh Kemenpan RB (Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) pada 24 Juni 2024 kemarin.
Sebelumnya PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut dikabarkan akan mengatur tentang penyelesaian permasahan tenaga honorer.
Baca Juga: Perhatikan Langkah Pendaftaran Akun SSCASN 2024 Bagi Guru Jika Ingin Lolos Seleksi PPPK
Sebab, ditegaskan pada sebuah Pasal yang terdapat di UU ASN No 20 Tahun 2023 bahwa honorer penataannya harus tuntas sebelum Desember 2024.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan penghapusan honorer di tahun ini.
Kebijakan penghapusan honorer tersebut sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu oleh pemerintah namun melesat.
Akan tetapi, kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut semakin diperkuat oleh landasan hukum yang tertuang pada UU ASN No 20 Tahun 2023.
PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan solusi untuk seluruh permasalahan honorer.
Setelah dilakukan uji publik di bogor pada 24 Juni kemarin, Kemenpan RB tidak membocorkan perihal solusi yang akan diberikan kepada honorer.
Baca Juga: Cek Rekening, Guru yang Lulus PPG Tahun 2023 Segera Disalurkan TPG, Berikut Informasinya
Melainkan memberikan pernyataan bahwa PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 akan mengatur tentang manajemen ASN yang lebih fleksibel.
“Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang dan on the job training,” jelas Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dikutip dari laman resmi Kemenpan RB yang diunggah pada 25 Juni 2024.