KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah terbitkan UU ASN 2023 pada 31 Oktober 2023, dengan demikian aturan yang tertera di dalam UU ASN 2023 tersebut telah berlaku.
Dan salah satu aturan yang berada di dalam UU ASN 2023 adalah hak yang diterima PNS.
Ternyata PNS berhak menerima beberapa jenis hak dari pemerintah.
Hak-hak PNS tersebut meliputi:
- Pendapatan / gaji pokok
- Fasilitas / tunjangan
Baca Juga: Pemkab Kebumen Peduli Guru TK dan PAUD, Segera Lakukan Pendataan untuk Proses PPPK
- Bantuan hukum
- Jaminan sosial
- Lingkungan kerja
- Pengembangan kompetensi
- Motivasi