Kabar tersebut membawa kekecewaan sekaligus kekhawatiran di kalangan para tenaga honorer.
Namun, PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 tersebut akan menjadi payung hukum bagi tenaga honorer terutama honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Menpan RB telah menyampaikan bahwa PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 harus menjadi payung hukum bagi honorer.***