news

Sesuai Instruksi Nadiem Makarim, Sri Mulyani Hentikan Pembayaran 3 Tunjangan untuk Guru ASN

Senin, 1 Juli 2024 | 09:59 WIB
Sri Mulyani sepakat dengan perintah Nadiem Makarim untuk menghentikan 3 tunjangan Guru ASN. (Dok/mtsalhudaputrimalang.sch.id)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah memberikan instruksi pembayaran tunjangan Guru ASN pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Berdasarkan aturan Nadiem Makarim, Guru ASN akan menerima 3 tunjangan setiap 3 bulan sekali.

Namun sayangnya, pada Bulan Juli 3 tunjangan Guru ASN perlu dihentikan untuk beberapa kategori.

Baca Juga: TNI dan Polri Bakal Terima Tunjangan Tambahan dari Sri Mulyani di Bulan Juli 2024, Semua Pangkat Akan Terima Sebesar...

Sesuai instruksi dari Nadiem Makarim, Sri Mulyani resmi hentikan pembayaran 3 tunjangan ASN dikarenakan 7 hal.

7 hal tersebut sudah ditetapkan dalam Permendikbudristek No 45 tahun 2023.

Adapun alasan dihentikannya 3 tunjangan Guru ASN adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Siap-siap! 3 Tunjangan PNS Akan Segera Ditransfer Sri Mulyani Hari Ini, Cek Segera!

a. meninggal dunia;

b. mencapai batas usia pensiun;

c. melaksanakan cuti sakit melebihi dari 6 (enam) bulan;

d. mengundurkan diri atas permintaan sendiri;

Baca Juga: Inilah Kategori WNI yang Tidak Bisa Mengikuti Pendaftaran CPNS 2024, Sesuai Amanat Peraturan dari Kemenpan RB

e. dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

Halaman:

Tags

Terkini