KLIK PENDIDIKAN - Sudah jadi fakta umum bahwa guru PNS diberikan berbagai jenis tunjangan dari pemerintah.
Menariknya pada Juli mendatang, ada berbagai jenis tunjangan yang dijadwalkan cair ke rekening guru PSN.
Terlebih bukan hanya 1 atau 2 tunjangan, melainkan ada 3 tunjangan guru PNS yang rencananya dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: HADIAH DARI NADIEM MAKARIM, GURU NON SERTIFIKASI SIAP-SIAP DAPAT UANG RATUSAN RIBU DI BULAN JULI
Lantas tunjangan apa saja yang patut dinantikan PNS di bulan Juli nanti? Yuk simak rincian berikut ini.
Lewat Permendikbud nomor 45 tahun 2023 pemerintah menyetujui pemberian tiga jenis tunjangan untuk guru PNS.
Adapun tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pemerintah berencana menyalurkan ketiga tunjangan tersebut pada Juli mendatang.
Meskipun dicairkan pada bulan yang sama, namun masing-masing tunjangan mempunyai besaran yang berbeda.
1. TPG
Khusus untuk TPG, penerima tunjangan ini hanya diberikan kepada guru PNS yang sudah memiliki sertifikasi profesi.
Jika lolos tahap sinkronisasi data, guru tersebut dapat mengantongi TPG sebesar satu kali gaji pokok.