2. Tunjangan Khusus
Pemerintah menetapkan tunjangan khusus diberikan bagi guru PNS yang menerima penugasan di daerah khusus.
Besaran yang diterima guru PNS dari tunjangan khusus yakni menyentuh besaran satu kali gaji pokok.
3. Tamsil
Diantara ketiga tunjangan yang cair di Juli 2024, tambahan penghasilan memiliki nominal paling kecil yakni hanya RP250.000 per bulan.
Berdasarkan kebijakan yang ada, tamsil diperuntukan khusus bagi guru PNS yang belum memiliki sertifikasi profesi.***