KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi para guru dari Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim telah mengeluarkan Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 tentang Pelatihan Profesi Guru (PPG).
Peraturan baru ini membawa sejumlah perubahan signifikan dalam proses pembelajaran PPG Dalam Jabatan (Daljab) tahun 2024.
Berikut penjelasan lengkap tentang tahapan dan proses pembelajaran PPG Daljab yang perlu diketahui para guru:
Untuk tahapan dan Proses Pembelajaran PPG Daljab
ada disebutkan pada Pasal 9 angka 2 ayat b.
Pasal tersebut menyatakan bahwa pembelajaran lapangan PPG dilakukan secara daring.
Ini merupakan lanjutan dari transformasi PPG Daljab yang dimulai tahun ini melalui platform Merdeka Mengajar atau aplikasi PMM.
Selama proses pembelajaran ini, tidak ada perkuliahan, melainkan hanya modul yang diajarkan.
Namun, Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) akan dilaksanakan secara offline.
Berbeda dengan PPG Prajabatan, di mana mata kuliah ditawarkan seluruhnya di LPTK yang ditunjuk, PPG Daljab mengikuti tahapan berikut:
Penerimaan oleh Calon Peserta