- belum memiliki sertifikat pendidik; dan
- bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Ketujuh persyaratan di atas wajib dipenuhi oleh calon guru untuk menjadi peserta PPG.
Sehingga, kesempatan menjadi peserta PPG fix tertutup rapat untuk calon guru yang tidak memenuhi persyaratan di atas.
Demikian ulasan mengenai calon guru yang kesempatannya menjadi peserta PPG tertutup rapat sesuai ketentuan dari Nadiem Makarim.***