news

DILEMA! Pemerintah Menyesal Setelah Kemarahan Publik terhadap Iuran Tapera, Begini Sikap Pejabat, Komentar Para Pakar dan Praktisi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 05:53 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Melapor ke Presiden Jokowi Reaksi Publik Terkait Iuran Tapera (pu.go.id/Edit Canva/Muchtar KP)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah menghadapi dilema setelah mendapat reaksi marah dari publik terkait kebijakan penarikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, dan telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Menurut PP ini, pemberi kerja harus memberikan iuran sebesar 0,5 persen, sementara pekerja menyumbang 2,5 persen.

Baca Juga: Gaji Rp9 Juta Loker MDP Bank BCA Juni 2024, Lulusan S1 dan S2 Merapat dan Cek Syarat 

Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pemaksaan negara terhadap masyarakat, menyebabkan kemarahan dan tuntutan pembatalan dari berbagai pihak.

Akibatnya, pemerintah merasa menyesal dan mempertimbangkan untuk menunda iuran Tapera hingga tahun 2027.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengaku terkejut dan menyesal atas reaksi negatif masyarakat terhadap program Tapera.

Baca Juga: INFO CASN! Kemhan Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2024, Terbuka Kuota 25.258, Cek Rincian, Cara Daftar serta Jadwalnya 

Dia berpendapat bahwa program ini tidak perlu diterapkan secara tergesa-gesa jika belum siap diterima masyarakat.

Basuki menjelaskan bahwa pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari APBN, sementara dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun untuk mengumpulkan Rp 50 triliun.

"Menurut saya pribadi kalau emang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga," ujar Basuki, Jakarta Kamis 6 Juni 2024.

Baca Juga: CAIR JULI 2024! Tamsil Masuk Rekening Guru ASN Triwulan II, Simak Ini! 

"Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak ngelegewo lah (eggak menyangka)," ungkap Basuki.

Menurut Basuki, aturan iuran Tapera sebenarnya telah disiapkan sejak 2016, namun baru akan diterapkan pada 2027 untuk membangun kepercayaan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini