KLIK PENDIDIKAN - Sebentar lagi, Pensiunan PNS termasuk golongan IId kembali menerima gaji bulanan yang dibayarkan oleh Taspen.
Di sini akan dirincikan nominal gaji yang dibayarkan oleh Taspen kepada Pensiunan PNS golongan IId pada Juli 2024.
Rincian nominal gaji Pensiunan PNS golongan IId tersebut tertuang di dalam PP No 8 Tahun 2024.
Lantas, berapakah nominal gaji tertinggi yang disalurkan Taspen bagi Pensiunan PNS golongan IId? Simak artikel ini sampai selesai.
Taspen kembali membayarkan gaji Pensiunan PNS termasuk golongan IId pada Juli 2024 mendatang.
Taspen akan membayarkan gaji untuk Pensiunan PNS golongan IId dengan nominal mulai Rp1,7 juta sampai dengan Rp3,2 juta.
Sehingga, nominal gaji tertinggi yang diterima oleh Pensiunan PNS golongan IId sebesar Rp3,2 juta.
Berikut rincian nominal gaji Pensiunan PNS golongan II sesuai PP No 8 Tahun 2024:
IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
Baca Juga: 5 Besar Sekolah Terbaik di Kota Cimahi, Ternyata Juaranya Bukan SMA Negeri 1 Cimahi!