KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah melalui Taspen telah menyiapkan beasiswa pendidikan untuk anak dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Anak PNS jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi bisa mendapatkan beasiswa pendidikan hingga Rp45 juta.
Dengan diberikannya beasiswa pendidikan diharapkan dapat membantu kelancaran pendidikan anak PNS.
Tentu, untuk mendapatkan beasiswa pendidikan dari Taspen hingga Rp45 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa beasiswa pendidikan untuk anak PNS merupakan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari Taspen.
Hanya anak dari PNS yang meninggal dunia baik karena kecelakaan kerja atau bukan karena kecelakaan kerja yang berhak mendapatkannya.
Baca Juga: Peningkatan Besaran Uang Pensiunan PNS: Segini Uang Pensiunan yang Diperoleh Sekarang!
Melansir dari laman Instagram Taspen, beasiswa pendidikan untuk anak PNS memiliki nominal yang berbeda-beda untuk masing-masing jenjang. Berikut rinciannya!
Program jaminan kecelakaan kerja
- Beasiswa sebesar Rp45.000.0000 untuk anak PNS yang belum usia sekolah sampai jenjang SD
- Beasiswa sebesar Rp35.000.000 untuk anak PNS jenjang SMP
- Beasiswa sebesar Rp25.000.000 untuk anak PNS jenjang SMA
- Beasiswa sebesar Rp15.000.000 untuk anak PNS jenjang perguruan tinggi