Aktif mengajar atau menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan.
5. Belum Mencapai Batas Usia Pensiun Guru:
Belum mencapai usia pensiun sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: BKN Tetapkan PPPK dengan Jabatan Ini Miliki Masa Kerja Terlama Hingga Capai Usia Pensiun hingga....
6. Bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya:
Tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
PPG Daljab 2024 adalah kesempatan emas bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas mengajar.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda akan mendapatkan peluang untuk mengikuti pelatihan yang akan memperkaya kemampuan dan pengetahuan Anda dalam mengajar.
Jadi, ayo persiapkan diri dan pastikan Anda memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.
Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan!
Terima kasih sudah membaca artikel ini.
Mari bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sukses selalu untuk semua guru di tanah air!***