WAJIB PATUH, NADIEM MAKARIM BERIKAN 6 SYARAT TERBARU PPG DALJAB TAHUN 2024

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Juni 2024 | 18:21 WIB
Ilustrasi Nadiem makarim telah mengumumkan syarat terbaru bagi guru yang ingin mengikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 (setkab.go.id)
Ilustrasi Nadiem makarim telah mengumumkan syarat terbaru bagi guru yang ingin mengikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 (setkab.go.id)

Aktif mengajar atau menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan.

5. Belum Mencapai Batas Usia Pensiun Guru:

Belum mencapai usia pensiun sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga: BKN Tetapkan PPPK dengan Jabatan Ini Miliki Masa Kerja Terlama Hingga Capai Usia Pensiun hingga....

6. Bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya:

Tidak terlibat dalam penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

PPG Daljab 2024 adalah kesempatan emas bagi guru untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas mengajar.

Baca Juga: GAGAL Auto Diangkat Jadi ASN! Honorer Harus Ikhlas Ikut Seleksi PPPK, PP Pengangkatan Honorer Diprediksi MOLOR Terbit

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Anda akan mendapatkan peluang untuk mengikuti pelatihan yang akan memperkaya kemampuan dan pengetahuan Anda dalam mengajar.

Jadi, ayo persiapkan diri dan pastikan Anda memenuhi semua kriteria yang ditetapkan.

Jangan sampai kesempatan ini terlewatkan!

Terima kasih sudah membaca artikel ini.

Mari bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sukses selalu untuk semua guru di tanah air!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: Permendikbud nomor 19 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X