WAJIB PATUH, NADIEM MAKARIM BERIKAN 6 SYARAT TERBARU PPG DALJAB TAHUN 2024

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 18 Juni 2024 | 18:21 WIB
Ilustrasi Nadiem makarim telah mengumumkan syarat terbaru bagi guru yang ingin mengikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 (setkab.go.id)
Ilustrasi Nadiem makarim telah mengumumkan syarat terbaru bagi guru yang ingin mengikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024 (setkab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Ada kabar penting dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Nadiem makarim telah mengumumkan syarat terbaru bagi guru yang ingin mengikuti Program Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2024, berikut adalah syarat lengkapnya.

Pastikan Anda mematuhi syarat-syarat ini untuk bisa ikut serta dalam program ini.

Baca Juga: Tak Masuk Dalam UU ASN 2023, Inilah Aturan Batas Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional, Bukan Lagi hanya Sampai Usia 58 Tahun, Melainkan...

Syarat untuk Guru Dalam Jabatan (Daljab)

1. Warga Negara Indonesia:

Anda harus memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Kalimantan Tengah! Pantas Masuk Ranking Nasional, Ternyata Segini Nilai UTBK yang Didapat

2. Sehat Jasmani dan Rohani:

Kondisi kesehatan fisik dan mental yang prima sangat diperlukan.

3. Memiliki Kualifikasi Akademik Sarjana atau Sarjana Terapan:

Minimal memiliki gelar sarjana atau sarjana terapan.

Baca Juga: Mendagri Sudah Putuskan! PPPK Pakai PDH Khaki Bakal Dikenakan Sanksi Ini

4. Mengajar di Satuan Pendidikan atau Melaksanakan Penugasan Sesuai Peraturan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Firdaus KP

Sumber: Permendikbud nomor 19 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X