news

Pemerintah dan DPR Sepakat Larang Pengangkatan Tenaga Honorer, Alokasikan Formasi PPPK Sesuai Data BKN

Senin, 17 Juni 2024 | 14:15 WIB
Honorer Dilarang Direkrut, Pemerintah Siapkan Solusi PPPK Sesuai Data BKN! (diskominfo.lomboktimurkab.go.id)

16. Pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali

17. Mekanisme pemastian data

Baca Juga: HEBAT!! SDIT MUHAMMADIYAH RAWALO BANYUMAS SIAP BERTANSFORMASI MENJADI SEKOLAH INTERNASIONAL, SIAP MENCETAK GENERASI MUDA MENDUNIA

18. Manajemen Perubahan

19. Upaya Administratif

Selain melarang pengangkatan tenaga honorer, BKN, KemenPAN-RB, dan DPR RI juga menyepakati bahwa alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga Non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga: Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Semakin Dekat, Kontrak Masa Kerja Hanya 1 Sampai 5 Tahun, Bisa Diperpanjang?

Seluruh proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Tahun 2021-2023 juga akan segera diselesaikan.***

Halaman:

Tags

Terkini