news

Resmi Dari Dirjen GTK, Kesempatan PNS untuk Mengisi Jabatan Fungsional Widyaiswara

Minggu, 16 Juni 2024 | 17:40 WIB
Dirjen GTK Kemendikbudristek membuka kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat untuk mengisi Jabatan Fungsional Widyaiswara (https://gtk.kemdikbud.go.id/sdmgtk)

 

KLIK PENDIDIKAN – Direktur Jenderal GTK Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd mengeluarkan pengumuman Nomor 2880/B.B1/KP.00.00/2024.

Pengumuman tersebut tentang Seleksi Pengisian PNS dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara di Lingkungan Dirjen GTK Kemendikbudristek.

PNS yang memenuhi syarat dapat ikut mendaftarkan diri pada laman https://gtk.kemdikbud.go.id/sdmgtk 

Baca Juga: Nadiem Makarim Hentikan Tunjangan Profesi Guru, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Hal Tersebut Terjadi

Seleksi pengisian PNS dalam JF Widyaiswara di lingkungan Ditjen GTK Kemendikbudristek dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut:

Tahap I : seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis oleh Ditjen GTK; dan

Tahap II : Uji Kompetensi JF Widyaiswara oleh LAN (bagi calon peserta selain yang sudah menjabat JF Widyaiswara).

Baca Juga: Tidak Hanya Usia, Nadiem Makarim Tetapkan Syarat Calon Siswa Baru SD Harus Penuhi...

Adapun persyaratan administrasi calon Peserta Seleksi Pengisian JF Widyaiswara adalah sebagai berikut:

berstatus PNS pada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, dan pemerintah daerah;

sehat jasmani dan rohani;

pada saat pendaftaran berusia maksimal:

50 Tahun 3 Bulan untuk pengisian jenjang Ahli Pertama dan Ahli Muda; dan

Halaman:

Tags

Terkini