KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk para guru.
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi PNS akan disalurkan jelang Idul Adha.
Total dana TPG atau sertifikasi untuk para guru telah dicairkan dengan total sebesar Rp14,661 miliar sejak Rabu, 12 Juni 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengungkapkan bahwa dana ini telah ditransfer ke rekening masing-masing guru sebelum lebaran Idul Adha 1445 Hijriah.
Dana yang dikimkan untuk guru tidak hanya TPG untuk PNS semata tapi ada juga untuk PPPK.
Bahkan para guru honorer juga mendapatkan alokasi anggaran yang haris diterima.
Berikut ini total rincian dana yang harus dibayarkan kepada guru:
Guru PNS: Rp14,661 miliar
Guru PPPK: Rp993,708 juta
Guru Honorer: Rp489,456 juta
Bahrul Jamil menjelaskan bahwa pencairan dana ini sangat dinantikan oleh para guru, terutama menjelang lebaran Idul Adha.