"Alhamdulillah, dana sertifikasi dan gaji guru honorer telah ditransfer ke rekening masing-masing guru sebelum lebaran hari raya Idul Adha 1445 Hijriah,” ungkapnya.
Dengan adanya pencairan dana sertifikasi dan insentif ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban para guru dalam menghadapi lebaran Idul Adha.
Dana sertifikasi diberikan kepada guru secara triwulan, untuk triwulan pertama mulai Januari hingga Maret.
Jerih guru honorer dicairkan untuk bulan April dan Mei 2024.
Baca Juga: ASN di Aceh Dapat Libur Tambahan Pada Momen Idul Adha, Jumlahnya Menjadi 6 Hari, Cek Informasinya
Dengan dana sertifikasi ini, lebaran Idul Adha di Aceh Besar akan lebih bermakna bagi para guru.
Ini merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung dan menghargai jasa para guru di daerah tersebut.***