KLIK PENDIDIKAN - Pensiunan PNS yang menjadi kategori penerima gaji ke-13 bersama pensiunan prajurit TNI, anggota Polri dan pensiunan pejabat negara mulai menerima dana transferan dari PT Taspen.
Bulan Juni tahun 2024 yang ditetapkan sebagai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS telah tiba.
Gaji ke-13 pensiunan PNS pun tidak akan dikenakan potongan biaya iuran dan kredit pensiun jika memiliki pinjaman.
Baca Juga: REKENING PENSIUNAN PNS AUTO GENDUT, SEGINI BESARAN GAJI 13 YANG DICAIRKAN TASPEN
PT Taspen melalui Surat Pengumuman No PUM-2/DIR.3.052024 menetapkan tanggal pencairan gaji ke-13 mulai tanggal 3 Juni tahun 2024.
Surat dari PT Taspen juga memuat ketentuan besaran nominal gaji ke-13 untuk pensiunan PNS.
Dimana besaran nominal gaji ke-13 tahun 2024 akan diperoleh berdasarkan penghasilan yang diterima bulan Mei tahun 2024.
Selain itu, Jokowi selaku Kepala Negara juga telah menetapkan komponen gaji ke-13 untuk pensiunan PNS di dalam PP No 14 tahun 2024 yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Meskipun gaji ke-13 tidak dikenakan potongan biaya iuran dan kredit, tetapi semua komponen yang menjadi dasar pembayaran bulan Juni tahun 2024 tidak diterima 100 persen.
Pasalnya, PT Taspen mencantumkan di dalam surat pengumumannya gaji ke-13 pensiunan PNS dikenakan potongan biaya pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Pensiunan PNS patut bersyukur dengan kehadiran kembali gaji ke-13 di tahun 2024.
Sebab komponen gaji pokok akan melayani PT Taspen sesuai dengan besaran nominal yang tertuang di dalam PP No 8 tahun 2024 yang diketahui telah mendapatkan kenaikan sebesar 12 persen.