news

Berkat Pemerintah, Guru Sertifikasi Bahagia dengan Tunjangan Profesi Ganda Meliputi....

Kamis, 15 Februari 2024 | 19:26 WIB
berkat pemerintah guru kini dapat tunjangan ganda meliputi (beltim.go.id)

 

KLIK PENDIDIKAN - Sangat menggembirakan bagi guru-guru sertifikasi di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa guru sertifikasi akan menerima tunjangan profesi tidak hanya sekali, tapi dua kali pada bulan Maret mendatang.

Keputusan ini telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, membawa angin segar bagi para guru yang telah mendapat sertifikasi.

Baca Juga: Perhatian Bagi Para Guru Sertifikasi! Kemdikbud Tegaskan Tak Ada Tunjangan Profesi Triwulan I Tanpa...

Tunjangan profesi tidak hanya merupakan tambahan penghasilan, tetapi juga menjadi salah satu sumber kesejahteraan bagi para guru sertifikasi.

Sebelumnya, Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 telah mengatur bahwa tunjangan profesi diberikan setiap triwulan dengan besaran satu kali gaji pokok.

Namun, tidak semua guru sertifikasi memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi ini.

Baca Juga: Pensiunan PNS Kategori Ini Tidak Perlu Otentikasi Untuk Cairkan Gaji Baru Bulan Depan

Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki sertifikasi pendidik.

Selain itu, para guru sertifikasi juga akan menerima tunjangan profesi melalui komponen Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, salah satu komponen THR yang diberikan kepada guru.

Baca Juga: TUNJANGAN MAKAN PNS CAIR BULAN FEBRUARI TAHUN 2024, WAJIB TAHU INI SYARAT HARUS DIPENUHI

Khususnya guru sertifikasi, adalah 50 persen dari tunjangan profesi.

Halaman:

Tags

Terkini