TIDAK LAMA LAGI CAIR! INILAH DAFTAR GAJI BARU PENSIUNAN DALAM PP NOMOR 8 TAHUN 2024

photo author
Syahwaluddin Syam, Klik Pendidikan
- Kamis, 15 Februari 2024 | 19:10 WIB
Gaji pokok baru dicairkan Taspen di bulan depan, pensiunan terima segini, yuk simak. (taspen.co.id)
Gaji pokok baru dicairkan Taspen di bulan depan, pensiunan terima segini, yuk simak. (taspen.co.id)

KLIK PENDIDIKAN - Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur gaji pokok baru pensiunan.

Gaji pokok baru pensiunan ini telah resmi naik sebesar 12 persen.

Di tahun 2023 lalu Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pensiunan akan menerima kenaikan sebesar 12 persen pada gaji pokok mereka.

Baca Juga: NAIK 8 PERSEN! PPPK GOLONGAN I HINGGA XVII TERIMA GAJI SEGINI, TERTUANG DALAM PERPRES NOMOR 11 TAHUN 2024

Dan pada bulan Maret 2024, akhirnya pensiunan bisa merasakan gaji pokok baru mereka.

Hal ini telah dikonfirmasi melalui surat edaran yang diteribitkan oleh Taspen.

Adapun besaran gaji pokok baru pensiunan tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024:

Baca Juga: TUNJANGAN UANG MAKAN GURU PNS Siap Disalurkan Februari ini, Golongan III dan IV Dapatkan Besaran Hingga Rp..

Golongan I

Golongan Ia menerima Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

Golongan Ib menerima Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

Golongan Ic menerima Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

Golongan Id menerima Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Baca Juga: Sejarah Baru Terjadi! Universitas Pertahanan RI Wisuda 75 Sarjana Kedokteran Militer Sekaligus

Golongan II

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahwaluddin Syam

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X