KLIK PENDIDIKAN - Selain mendapatkan gaji yang diterima setiap bulan, ASN juga berhak untuk mendapatkan THR dan gaji ke 13.
Untuk tahun ini ASN akan mendapat kenaikan THR dan gaji ke 13 disesuaikan dengan gaji yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Pemberian THR dan gaji ke 13 ini bukan hanya untuk ASN tapi juga untuk anggota TNI, Polri para guru, dosen dan pensiunan baik di daerah maupun dipusat.
Sementara untuk pensiunan PNS akan mendapat kenaikan sebanyak 12 persen, sesuai dengan kenaikan gaji pensiunan.
Pemberian THR biasanya sebesar gaji pokok dengan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.
Pada tahun 2023, kemenkeu memberikan THR dan gaji ke 13 kepada guru dan dosen yang tidak memiliki tunjangan kinerja dengan memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebagai komponen tambahan.
Sedangkan untuk pembayaran tahun 2024 sampai saat ini belum ada pengumuman secara resmi dari kemenkeu.
Untuk realisasi pembayaran, biasanya THR akan dicairkan paling cepat 10 hari sebelum lebaran, sedangkan untuk gaji ke 13 biasanya akan dibayarkan pada bulan Juni.
Itulah informasi mengenai THR dan gaji ke 13 yang akan diterima oleh ASN di tahun 2024.***