KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan Profesi Guru triwulan 1 2024 ternyata tidak akan dicairkan pada bulan Maret.
Tidak cairnya Tunjangan Profesi Guru triwulan 1 2024 di bulan Maret ini diperoleh dari informasi resmi yang dibagikan Kemendikbud.
Pencairan Tunjangan Profesi Guru tentunya akan disesuaikan jadwalnya berdasarkan juknis dari Kemendikbud.
Saat ini, juknis pencairan Tunjangan Profesi Guru dari Kemendikbud masih mengacu pada Permendikbud nomor 45 tahun 2023.
Pada triwulan 1 2023, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan mulai bulan Maret.
Hal itu akan berbeda untuk pembayaran triwulan 1 2024 jika masih mengacu pada Permendikbud nomor 45 tahun 2023.
Karena ternyata, pembayarannya akan lebih lama jika dibandingkan dengan pencairan TPG 2023.
Sesuai Permendikbud 45 2023, tanggal 31 Maret 2024 masih termasuk sebagai jadwal sinkronisasi data.
Bapak Ibu guru sertifikasi penerima TPG diharuskan melakukan sinkronisasi data paling lambat 31 Maret 2024.
Baca Juga: FRESH GRADUATE IPK DI BAWAH 3, BISAKAH DAFTAR CPNS 2024? Simak Penjelasannya di Sini
Hal itu untuk mempermudah pencairan TPG triwulan 1 tahun 2024.
Sementara untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2024, baru akan dimulai pada bulan April.
Seperti yang terjadi pada pembayaran tahun-tahun sebelumnya, TPG akan dicairkan bertahap.