KLIK PENDIDIKAN - Nilai dasar PNS dan PPPK sudah ditekankan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.
Sebagai PNS dan PPPK, 7 nilai dasar ini wajib melekat pada diri PNS dan PPPK sesuai ketentuan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.
Jangan salahkan pemerintah, jika 7 nilai dasar dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini tidak dilakukan oleh PNS dan PPPK.
Perlu diketahui, bahwa 7 nilai dasar ini sudah menjadi ciri khusus PNS dan PPPK.
7 nilai dasar ini sudah mutlak dan tidak dapat ditawar lagi oleh para PNS dan PPPK.
Nilai dasar yang sudah ditetapkan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini tidak terikat waktu dan tempat.
Baca Juga: UU ASN No 20 Tahun 2023 Jamin PNS dan PPPK akan Terima 5 Jaminan Sosial Ini dari Negara
Sehingga, dimanapun dan kapanpun nilai dasar ini harus selalu dijaga oleh PNS dan PPPK.
Adapun 7 nilai dasar PNS dan PPPK yang sudah ditetapkan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
a. berorientasi pelayanan;
b. akuntabel;
c. kompeten;