Sesuai UU ASN No 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK Harus Menanamkan 7 Nilai Dasar Ini Selam Menjabat, Jika Tidak...

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Rabu, 7 Februari 2024 | 07:03 WIB
Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, setiap PNS dan PPPK wajib untuk menanamkan 7 nilai dasar berikut ini  (Kolase foto Instagram/korpri_ri dan Klik Pendidikan diedit dengan Pixellab.)
Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, setiap PNS dan PPPK wajib untuk menanamkan 7 nilai dasar berikut ini (Kolase foto Instagram/korpri_ri dan Klik Pendidikan diedit dengan Pixellab.)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: UU ASN No 20 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X