KLIK PENDIDIKAN- Ali Yusuf Siregar merupakan Bupati Deli Serdang dengan harta kekayaan yang dimilikinya lumayan banyak di LHKPN.
Walau jabat sebagai seorang pengganti Bupati Deli Serdang, akan tetapi harta kekayaan Ali Yusuf Siregar di LHKPN terpantau tinggi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN ), tercatat Ali Yusuf Siregar selaku Bupati Deli Serdang miliki banyak aset tanah.
Pria kelahiran 9 Maret 1961 ini ternyata akan pegang jabatan sebagai seorang Bupati Deli Serdang pada periode 2023-2024.
Adapun harta kekayaan miliknya berupa aset tanah dan bangunan yang terbagi-bagi di beberapa daerah.
Tercatat di LHKPN besaran nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan miliknya berjumlah Rp2.154.900.000.
Dari jumlah yang lumayan banyak ini ternyata di dalamnya terdapat 10 bidang tanah dan bangunan.
Selanjutnya, ada alat transportasi dan mesin yang jumlahnya cuman Rp210.000.000.
Baca Juga: SSHE Kereta Cepat Whoosh Buka Loker Safety untuk 2 Posisi, Ini Kualifikasinya
Alat transportasi tersebut ternyata terbagi dari 1 unit motor dan 1 unit mobil berdasarkan laporannya di LHKPN.
Selain ada aset tanah dan alat transportasi di LHKPN ternyata dirinya juga miliki kas sebesar Rp67.501.636.
Sehingga jumlah keseluruhan harta kekayaan milik Ali Yusuf Siregar berdasarkan LHKPN sebesar Rp2.733.151.636.***