- Golongan III, Rp37.000 per hari atau Rp815.000 per bulan
Baca Juga: Tak Perlu Iri Lagi, Berkat UU ASN 2023 Kini PNS dan PPPK Memiliki Hak yang Setara
- Golongan II, Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan
- Golongan I, Rp35.000 per hari atau Rp770.000 per bulan.
Itulah daftar tunjangan makan untuk PNS semua golongan, yang akan ditransfer ke rekening beberapa hari lagi.***