KLIK PENDIDIKAN - Selamat untuk PNS yang akan ditransferkan uang Rp902 ribu pada bulan Februari 2024.
Perlu PNS ketahui, bahwa uang Rp902 ribu yang akan ditransfer pada Februari 2024 ini di luar gaji pokok yang terima setiap bulan.
Artinya, penghasil PNS menjadi semakin banyak setiap bulannya mulai tahun 2024 ini karena diberikan uang tambahan tersebut.
Baca Juga: Ingin Berkarir Sebagai ASN? Pemerintah Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2024
Uang Rp902 ribu ini, telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam PMK Nomor 49 tahun 2023.
Pada PMK tersebut, dijelaskan bahwa uang ratusan ribu ini diberikan kepada PNS setiap bulannya dengan nominal berbeda-beda.
Perbedaan besaran uang untuk PNS ini, merujuk pada golongan masing-masing Pegawai Negeri Sipil.
Adapun uang yang akan ditransfer kepada PNS pada Februari 2024 tersebut, merupakan tunjangan makan.
Untuk PNS golongan I dan II, harap jangan iri dengan tunjangan makan bagi Pegawai Negari Sipil yang pangkatnya lebih tinggi.
Karena, PNS golongan I dan II uang makannya tidak mencapai Rp902 ribu per bulan. Melainkan lebih kecil.
Berikut ini, daftar tunjangan makan bagi PNS setiap golongan yang siap ditransfer pada Februari 2024.
- Golongan IV, Rp41.000 per hari atau Rp902.000 per bulan