news

Alhamdulillah, Kabar Gembira Bagi ASN Pemprov Sulsel, TPP Naik Tahun 2024!

Senin, 1 Januari 2024 | 07:15 WIB
Alhamdulillah, Kabar Gembira Bagi ASN Pemprov Sulsel, TPP Naik Tahun 2024! (Sulsel prov.go.id edited by canva )

KLIK PENDIDIKAN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini tersenyum bahagia.

Alasannya karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024 direncanakan naik.

Kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel tersebut dibahas oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad. 

Baca Juga: Ternyata Segini Besaran UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah, Bukan Palangkaraya Yang Tertinggi Melainkan Barito Utara, Segini Nominalnya

Dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Gubernur, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, Kepala BKAD Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat terkait lainnya.

Rapat dipimpin oleh Andi Muhammad Arsjad dan membahas penyusunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Tujuannya dalam rangka menghasilkan formulasi kebijakan yang adil dan lebih proporsional.

Baca Juga: TERIMA KASIH TASPEN! REKENING PENSIUNAN PNS SUDAH TERISI GAJI, Sambut Tahun Baru 2024 Penuh Bahagia

Dalam kesempatan tersebut, Andi Muhammad Arsjad juga menyebut pihak yang membuat kebijakan yang menguntungkan ASN Pemprov Sulsel tersebut.

Menurutnya, kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

"Sebagai tindaklanjut dari arahan Bapak Penjabat Gubernur, bahwa Insya Allah tahun 2024 kita akan menskemakan kenaikan TPP ASN," ungkap Andi, dikutip dari Sulselprov.go.id

Baca Juga: 304.119 Ton Durian Diproduksi di Wilayahnya, Ternyata Segini Harta Kekayaan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang Tanahnya Capai Belasan Bidang

Pemprov Sulsel akan merumuskan formulasi variabel dengan tetap memperhatikan dampak kesenjangan di setiap OPD agar tidak terlalu jauh.

"Tentu pemberian TPP ini kita akan formulasi sesuai ketentuan yang ada. Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," imbuhnya.

Peningkatan TPP ini diharapkan dapat memacu ASN agar lebih bersemangat dalam bekerja.

Halaman:

Tags

Terkini