news

MUTLAK TANPA BASA-BASI! Inilah Hukuman Bagi PNS yang Ketahuan Selingkuh, SIAP-SIAP DITENDANG

Rabu, 29 November 2023 | 21:08 WIB
Inilah hukuman bagi PNS yang selingkuh. (purwosari.gunungkidulkab.go.id)

a. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12

(dua belas) bulan;

b. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan

c. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca Juga: Gaji PNS BULAN DEPAN Terkuak, Inilah Nominalnya Mulai Terkecil hingga Terbesar Berdasarkan MASA KERJA dari Sri Mulyani

Jadi, PNS yang kedapatan selingkuh bisa dijatuhi salah satu hukuman disiplin berat diatas. Bahkan paling parah bisa sampai di kick atau ditendang dari jabatannya.***

Halaman:

Tags

Terkini